Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/sepu9582/public_html/pontianakmedia.co.id/wp-content/themes/superfast/template-parts/content-single.php on line 35

Polsek Toba Mediasi Permasalahan Aksi Protes Salah Satu Warga Desa Kampung Baru

Diposting pada

PONTIANAK MEDIA.CO.ID, SANGGAU – Polsek Toba Mediasi Permasalahan Aksi Protes Salah Satu Warga Desa Kampung Baru

Polsek Toba jajaran Polres Sanggau melakukan Koordinasi dan mediasi Terkait Aksi Protes salah satu Warga Desa Kampung Baru dengan penyaluran bantuan Sosial berupa Beras Sumber Kemensos yang diviralkan melalui Media Sosial

Koordinasi dan mediasi dilakukan oleh Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna berikut Personil, dengan didampingi oleh Danramil Toba Serma Ilham serta dihadiri Kepala Desa Kampung Baru Sdr. Nias, Kawil KampungBaru Sdr. Paulus Tekon, Warga yang melakukan Protes penyaluran Bansos Beras Sdr. Ambar serta Perangkat Desa, Perwakilan Tokoh-tokoh dan masyarakat Desa Kampung Baru.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari penyelesaian Permasalahan Aksi Protes Warga An. Ambran terkait Penyaluran Bantuan Sosial beras Sumber Kemensos yang dilakukan Pemerintah Desa Kampung Baru.

Sdr. Ambran memposting sehingga Viralnya Video Aksi Protes tersebut dimedia sosial dikarenakan dirinya merasa kesal terhadap Pemerintah Desa karena dirinya kerap meminta agar mendapat bantuan tetapi tidak ditanggapi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Toba mengatakan bahwa permasalahan terjadi karena kurangnya komunikasi antara warga dan Pemerintah Desa, hal ini kedepannya harus diperbaiki, harus lebih ditingkatkan, apabila ada hal yang kurang pas, sampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.

Iptu Nana mengungkapkan bahwa Media sosial dapat berpengaruh baik dan juga sebaliknya dapat menimbulkan kegaduhan sehingga bijaklaah dalam bermedia sosial.

“Salah satu permasalahan adalah tidak objektifnya penjaringan yang dilakukan terhadap KPM di Desa Kampung Baru, hal ini Pihak Desa harus segera mengupdate / memperbaharui Data sehingga tidak lagi menimbulkan masalah kedepannya,” ungkap Kapolsek.

Iptu Nana berharap kedepannya Sdr. Ambran dapat lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan sehingga tidak menjadi memperkeruh masalah.

Dengan ditandanganinya Surat Pernyataan antara Sdr. Ambran dan Kepala Desa Kampung Baru Sdr. Nias permalasahan dinyatakan selesai. Terkait dengan Posting yang telah beredar akan dilakukan Klarifikasi oleh Sdr. Ambran dengan penyampaian bahwa permasalahan telah diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *