PONTIANAK MEDIA.CO.ID, KUBU RAYA – Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial R diduga sebagai pelaku tindakan sodomi terhadap empat orang anak laki-laki dibawah umur di salah satu kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi pada Minggu (01/10) siang mengatakan pihaknya menerima aduan dari orang tua korban yang anaknya diduga menjadi korban sodomi.
” Pada hari ini, kami menerima dua laporan dari orang tua korban yang diduga anaknya menjadi korban sodomi oleh pelaku,” kata Ade.
Ade menambahkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan dari orang tua korban.
” Kami sudah menangkap pelaku pada Sabtu 30 September 2023 kemarin. Saat ini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ade menerangkan pelaku mengaku telah menyodomi lima orang dewasa dan empat orang anak laki-laki.
” Pemeriksaan tersebut masih berdasarkan pengakuan sementara dari pelaku, untuk lebih lengkapnya nanti akan kami sampaikan setelah penyidikan dan penyelidikan selesai,” terangnya.(tim liputan)