PONTIANAK MEDIA.CO.ID, KUBU RAYA – Beredar foto seorang pria di berbagai media sosial dan grub Whatsapp bernarasi sebagai pelaku pembunuhan pasangan suami istri berusia lanjut di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada minggu 24 September 2023 malam.
Dalam foto yang beredar, seorang pria menggunakan sweter biru dinarasikan sebagai pelaku pembunuhan dua lansia tersebut.
Terkaif foto tersebut, Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoax.
Kepolisian tidak pernah merilis foto wajah terduga pelaku pembunuhan di Gang Sakura, Kubu Raya, dan foto yang beredar bukanlah terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Foto yang beredar tersebut bukan pelaku tindak pidana pembunuhan di gang Sakura,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menyebarkan informasi terkait terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Karena bila ternyata informasi tersebut salah, maka dapat membahayakan orang yang fotonya disebarkan tersebut.
Orang yang menyebarkan foto tersebut juga dapat dipidana dengan pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda 1 milyar rupiah.