Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/sepu9582/public_html/pontianakmedia.co.id/wp-content/themes/superfast/template-parts/content-single.php on line 35

Penemuan Mayat Suami Istri Diduga Korban Tindak Pidana Pembunuhan, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Diposting pada

PONTIANAK MEDIA.CO.ID, SUNGAI RAYA – Kejadian tragis menimpa salah satu pasangan suami-istri di Gang Sakura, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (24/9) malam sekitar pukul 18.45 WIB

Perlu diketahui korban pasutri tersebut berinisial TD dan TM diduga menjadi korban perampokan disertai pembunuhan di rumahnya.

Berdasarkan kronologis serta keterangan dari saksi bernama Hamzah mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 7 malam dimana dirinya mendengar ketukan pintu rumah korban yang dilakukan oleh anaknya bernama Aing.

Aing juga sempat mematikan lampu rumah korban, namun setelah tak kunjung mendapatkan respon dari kedua orang tuanya.

Tak lama kemudian, Aing meminta tolong kepada Andi yang saat itu kebetulan melintasi rumah korban dan memintanya untuk mengecek rumah orang tuanya dengan cara memanjat rumah korban dan memastikan keberadaan orang tuanya tersebut.

Usai dilakukan pengecekan dengan cara memanjat rumah korban menggunakan tangga, Andi melihat kaki  dengan posisi terbaring dengan tidak merespon ketika dipanggil hingga dirinya bersama Hamzah langsung membongkar paksa seng rumah tersebut.

Setelah dibongkar seng tersebut, anak korban melihat kedua orang tuanya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi sekitarnya yang berlumuran darah.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo saat ditemui oleh tim liputan kami mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan jenazah di Gang Sakura, Jalan Adi Sucipto pada Minggu (25/9) malam.

” Kami menerima laporan adanya penemuan jenazah di Gang Sakura, Jalan Adi Sucipto, kemudian kami langsung menuju ke TKP dan menemukan jenazah tersebut di sebuah toko yang berada tepi Sungai Kapuas dengan keadaan sudah meninggal dunia, korban berjumlah dua orang dengan indikasi awal korban kekerasan,” ungkap Setyo.

Setyo mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian kedua pasangan suami-istri tersebut.

” Korbannya adalah pasangan suami-istri berinisial TD alias Abun dan TM alias Acu yang masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan oleh pihak kami,” tuturnya.

Sementara itu kejadian persis kami belum tau, namun diketahui oleh anaknya sekitar jam 19.00 WIB malam dan untuk korban sendiri berusia sekitar 70 tahun.

” Berdasarkan olah TKP sementara, diduga korban perampokan dan saat ditemukan dengan kondisi tergeletak dan luka pada bagian kepala di lokasi berbeda, korban pertama dalam kamar dan korban kedua berada di ruang toko, untuk barang-barang milik korban yang hilang belum dapat teridentifikasi,” terangnya.

Lanjut ia menjelaskan setelah melihat dan mengecek kondisi TKP, kemungkinan kejadian baru terjadi beberapa jam lalu karena kondisi korban yang masih berlumuran darah.

” Dibuka dengan paksa setelah dihubungi oleh anaknya yang mau mengantarkan makan, namun orang tuanya tidak merespon hingga akhirnya pintu depan dibuka paksa bersama masyarakat sekitar,” jelasnya.

Barang bukti yang telah berhasil diamankan diantaranya kaleng kosong larutan Cap Tiga, satu helai seprai, satu unit telepon genggam merk Nokia 110 warna hitam, 2 karton isi rokok, serta plastik berisi kue yang berlumuran darah.

Sementara itu korban sendiri telah dibawa ke RS Anton Soedjarwo guna dilakukan proses autopsi dan kini pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. (tim liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *