Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/sepu9582/public_html/pontianakmedia.co.id/wp-content/themes/superfast/template-parts/content-single.php on line 35

PT. Rezeki Kencana Gelar Rapat Koordinasi Soal Konflik Lahan Blok G.13-G.18

Diposting pada

PONTIANAK MEDIA.CO.ID, TELUK PAKEDAI – Menanggapi adanya konflik lahan yang melibatkan Blok G.13 hingga G.18, PT. Rezeki Kencana mengadakan rapat koordinasi di Kantor Estate Sungai Deras, Desa Sungai Deras, Kecamatan Teluk Pakedai, Sabtu (9/9) pukul 15.30 WIB.

Turut hadir dalam rapat tersebut ialah jajaran management PT. Rezeki Kencana, seperti General Manager, Joshua, Manager Humas, Peron dan Asisten Humas, Karo. Dari pihak kepolisian, hadir Kapolsek Kubu, Ipda Dian Edi Sarwono yang didampingi Kanit Samapta, Kanit Binmas dan beberapa personil Polsek Kubu.

Informasi yang di dapati tim liputan, dalam rapat tersebut, GM Joshua mengatakan, penyerahan dana bagi hasil disalurkan melalui koperasi atau Poktan dengan bukti berupa kwitansi. Ia menekankan bahwa kerjasama pembagian lahan sudah sesuai kesepakatan dengan pihak Desa, yang melibatkan koperasi untuk lahan umum dan Poktan untuk lahan pribadi.

Terkait permintaan dokumen kerjasama Blok G13-G18 oleh Silva dan kawan-kawan, Joshua menegaskan bahwa bukan ranah PT. Rezeki Kencana untuk memberikan dokumen tersebut. Lebih lanjut, ia mengungkapkan dokumen kerjasama berada di kantor pusat dan bukan di kantor perkebunan.

Joshua pun mendambakan, jika Silva bersama anggota BPD Sungai Bemban ingin melihat dokumen kerjasama Blok G13-G18 semestinya bisa ke koptan sinar berkah dan pihak pemdes Sungai Bemban karena kerjasama pembagian lahan tersebut di ketahui oleh pihak Desa, koperasi dan Poktan dimana dokumen tersebut di tanda tangani.

Sementara itu, Peron, Manager Humas, mengungkapkan bahwa pembagian hasil untuk Blok G.13 dan G.14 sudah berjalan sesuai mekanisme. Namun, terjadi kendala komunikasi dengan Kades Sungai Bemban yang enggan berdiskusi kembali. Alasan yang diberikan adalah masalah lahan sudah dibahas dalam rapat BPD.

Kapolsek Kubu, Ipda Dian Edi Sarwono, menyatakan harapannya agar konflik ini segera menemui titik terang demi kondusifitas keamanan di Kubu. Dihentikannya aktivitas di Blok G.13-G.18 tidak hanya merugikan PT. Rezeki Kencana, namun juga masyarakat pekerja.

Sarwono juga menyebut kemungkinan PT. Rezeki Kencana akan mengambil jalur hukum jika konflik ini berlarut-larut. Meski demikian, upaya koordinasi lanjutan direncanakan guna mencari solusi atas permasalahan yang sedang berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *