PONTIANAK MEDIA.CO.ID, KUBU RAYA – Sebuah Rumah di Parit Tanggok, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya hangus terbakar bagian dapurnya. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (3/9/23) pukul 12.00 Wib. rumah tersebut di lokasi
Saat dikonfirmasi, Senin (4/9/23), Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan peristiwa tersebut, rumah tersebut milik Shalsa Anggita pada saat dapurnya terbakar pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat.
Diduga sumber api dari kebakaran lahan yang berada di sebelah rumahnya dan merambat membakar bagian dapur yang berkonstruksi dari kayu. Warga sempat berupaya memadamkan api hingga petugas datang dan berhasil memadamkan api tersebut.
” Petugas yang berada di lokasi berjibaku melakukan pemadaman di sisi dapur rumah korban, namun kendalanya saat itu sumber air di lokasi tidak ada dan ditambah tiupan angin yang sangat kuat sehingga membakar dapur rumah korban yang bermaterial kayu/papan,” terang Ade.
” Namun, saat kami mengupayakan satu unit mobil pemadam dari Bhakti Raya yang membawa air, mobil tersebut amblas karena kondisi jalan yang tak mampu menahan bobot mobil tersebut. Kemudian kami bersama stakeholder terkait dan warga setempat mengangkut air tersebut menggunakan ember untuk mengupayakan memadamkan api,” ujar Ade.
Ade menyebut, setelah selang tambahan datang pemadaman dapat dilakukan dengan baik sehingga bagian rumah dapat diselamatkan kemudian dilanjutkan dengan pemadaman api dan pendinginan di lokasi lahan yang terbakar di Parit Tanggok Desa Sungai Raya Dalam Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Ade menambahkan, Rumah milik Shalsa Angghita ini sudah tidak dihuninya selama kurang lebih 5 bulan, dan korban memutuskan untuk tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
” Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, untuk kerugian materil belum dapat di perincikan, walaupun dari korban tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian Tim Pemburu Api Polres Kubu Raya tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang membakar lahan tersebut, tegas Ade.