PONTIANAK MEDIA.CO.ID, Sekadau- Kapolres Sekadau AKBP Suyono turut mendampingi Wakil Bupati Sekadau, Subandrio saat melakukan peninjauan lokasi jembatan putus di Dusun Kalak, Desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman. Jembatan tersebut putus dan roboh saat warga sedang menonton lomba kemeriahan 17 Agustus 2023 kemarin.
Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi jembatan dengan panjang 76 meter serta lebar 1,5 meter dalam keadaan tidak bisa menahan beban berat dan hanya bisa menahan beban lintas.
Diduga, robohnya jembatan akibat lepasnya dua baut utama pengunci slank pada pemegang baut yang tertanam pada beton.
Wakil Bupati kemudian melakukan rapat bersama Kapolres serta para Kepala Dinas terkait, untuk membahas renovasi pasca robohnya jembatan serta proses pengobatan terhadap para korban.
Dalam hal ini Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan keramaian di masyarakat sesuai aturannya wajib memberikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
“Terkait insiden robohnya jembatan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan, dan lokasi kejadian sudah kita amankan dan dipasang police line,” ucap Kapolres pada saat pelaksanaan rapat di Aula Kantor Camat Nanga Taman, Jum’at (18/8/2023).
Kapolres bersama rombongan Wakil Bupati juga mengunjungi korban yang masih dirawat di Puskesmas Nanga Taman. Dari total 32 korban, sebanyak 27 korban telah kembali ke rumah masing-masing baik berdasarkan permintaan sendiri maupun hasil dari proses pengobatan yang diberikan oleh tenaga medis.
Proses dan biaya pengobatan semua korban termasuk 5 orang korban luka berat, secara keseluruhan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Pemkab Sekadau juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan dispensasi ijin libur selama masa pengobatan terhadap 11 korban yang tercatat sebagai siswa sekolah.
” Polres Sekadau dalam hal ini mendukung kebijakan Pemda berkaitan dengan penanganan korban, mudah-mudahan para korban mendapat penanganan terbaik, lekas pulih dan kedepannya semoga insiden serupa tidak terjadi lagi,” tutup Kapolres.