PONTIANAK MEDIA.CO.ID, Ketapang – Seorang pekerja buruh sawit wanita berinisial FDY (38) asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja di PT. BNS 4, Desa Air Hitam Besar, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang diduga diterkam oleh seekor buaya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (27/7) lalu sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan korban diterkam buaya saat mengisi air dalam tangki penyemprotan racun di sekitar sungai.
” Korban saat itu sedang melakukan pengisian air dalam tangki penyemprotan racun rumput di anak sungai yang dipenuhi semak-semak belukar” kata Tommy.
Dirinya menjelaskan saat itu rekan kerja korban melihat korban diterkam oleh seekor buaya lalu berteriak dan meminta pertolongan kepada karyawan panen yang berada disekitar lokasi, kemudian menghubungi pihak keluarga untuk datang ke lokasi kejadian.
” Korban saat itu langsung diterkam oleh seekor buaya dan dibawa masuk ke dalam sungai, kemudian ditenggelamkannya korban selama satu jam setengah,” jelasnya.
Saat korban diterkam buaya, rekan kerja korban langsung berusaha menolong korban dan menyelamatkan nyawa korban dari terkaman tersebut.
” Sekitar pukul 10.30, korban berhasil diselamatkan oleh rekan kerjanya dengan cara menarik tangan korban kemudian mengangkat korban ke darat,” terangnya.
Setelah berhasil diselamatkan, korban bersama saksi langsung membawa korban ke klinik perusahaan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
” Kondisi korban FD setelah diterkam oleh buaya mengalami luka parah di bagian betis kiri dan kanan, paha, dan ekor tulang belakang,” tuturnya.
Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Imanudin, Pangkalanbun untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Tommy juga menghimbau kepada para pekerja agar tetap waspada dan berhati-hati serta utamakan keselamatan dalam bekerja.
” Kepada perusahaan agar selalu memonitoring wilayah perusahaan yang sekiranya masih ditemukannya hewan liar yang dapat membahayakan para pekerja sekitarnya,” tutupnya.