PONTIANAK MEDIA.CO.ID, Sungai Raya- Sebuah rumah di Jalan Adisucipto, Gang Mitra No. 5A RT.004/RW.003, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terbakar pada Minggu (23/7/23) pukul 14.10 WIB. Kebakaran yang melalap tiga kamar tidur dan satu kamar mandi lantai atas ini diduga diakibatkan oleh korsleting listrik, Polsek Sungai Raya lakukan penyelidikan.
Menurut keterangan pemilik rumah Aris Pratama (46) pada saat itu ia sedang sedang menonton televisi bersama keluarga. Kemudian saat keluar rumah ia melihat asap tebal keluar dari atap rumahnya. Melihat kejadian tersebut Aris langsung meminta keluarganya untuk segera keluar dari rumah.
Pona Paulana, yang merupakan tetangga korban mengatakan, ia melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam dari atas rumah Aris. Pona lantas berteriak memperingatkan warga setempat bahwa telah terjadi kebakaran.
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui AIPTU Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan,” Bahwa bagian rumah yang terbakar yaitu 3 (tiga) kamar tidur dan 1 (satu) kamar mandi yang terletak di lantai satu rumah korban, dan material lantai atas bagunan rumah korban berupa papan kayu belian,” terang Ade.
“ Api berhasil dipadamkan pukul 15.00 WIB, berkat bantuan unit pemadam kebakaran dari Pemadam Kebakaran Kubu Raya, Sungai Raya, Bakti Raya, Wonodadi, redam 22, Setia Tambelan, Siaga, Mitra Bakti, Teluk Kapuas, Damkar PKST dan Damkar PKSR,” ungkapnya.
Ade menambahkan, Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian materiil belum dapat diperkirakan.
“ Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran tersebut,” tegas Ade.