Kepala Desa Sambas Diduga Penyebab Kematian Warga: Leher Patah Setelah Dipiting

Diposting pada

PONTIANAKMEDIA.CO.ID, SAMBAS – Tragedi di Desa Tebuah Elok, Kepala Desa Diduga Kelalaian yang Berujung Maut

Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Dusun Elok Asam, Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Marap, seorang pria berusia 52 tahun, dikabarkan meninggal dunia akibat dugaan kelalaian dari Kepala Desa Tebuah Elok yang bernama HR.

Menurut keterangan Elisabeth, istri Marap, kepada advokat Lipi, S.H, kejadian itu terjadi pada Hari Raya Paskah, tepatnya pada Minggu, 9 April 2023, sekitar pukul 10.00 pagi. Saat itu, Marap tengah terlibat sengketa tanah dengan keluarganya.

Saat situasi memanas dan konflik pecah antara Marap dan keluarganya, Kepala Desa Tebuah Elok yang berada di tempat berusaha untuk meredakan pertikaian dengan memegang leher Marap. Namun, sayangnya, tindakan memegang tersebut berakhir tragis karena leher Marap patah, dan dia mengalami penderitaan selama enam minggu sebelum akhirnya meninggal dunia pada hari Minggu, 21 Mei 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Elisabeth melaporkan peristiwa ini ke Polres Sambas pada Jumat, 26 Mei 2023, dan telah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Advokat Lipi, S.H., menjelaskan bahwa laporan dari istri korban mengarah pada dugaan pasal kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain terhadap Kepala Desa Tebuah Elok. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 359 dan 360 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Namun, Lipi menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut mungkin terbilang lemah, dan mereka berencana untuk mengirim surat kepada Polda Kalimantan Barat agar dapat menambahkan pasal-pasal lain yang relevan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *